Pemerintah memang sudah lama tidak banyak menggangu harga BBM bersubsidi tersebut. Selama tahun 2003-2004 harga Premium Rp 1.810 per liter, pada 1 Maret 2005 menjadi Rp 2.400, kemudian pada 1 Oktober 2005 menjadi 4.500.
Terakhir kali pemerintah menaikkan harga BBM adalah pada 24 Mei 2008, yaitu menjadi Rp 6.000 per liter. Salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi global yang membuat harga minyak ikut melambung. Namun, kenaikan itu hanya bertahan beberapa bulan saja.
Pemerintah lalu menurunkan harga BBM secara bertahap dan pada 29 Januari 2009 sampai kini harganya Rp 4.500. Harga BBM bertahan selama tiga tahun di harga yang sama meski minyak dunia naik turun.
Saat ini harga minyak kembali meroket, tembus US$ 122 dollar AS/barel. Selain itu, rata-rata harga minyak mentah Indonesia pada Januari 2012 pun sudah US$ 115 dollar AS/barel, lebih tinggi daripada patokan harga minyak di APBN 2012 sebesar US$ 90 dollar AS/barel.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang dikutip detikFinance, Sabtu (17/3/2012), jika harga minyak terus di atas harga patokan, bisa dipastikan subsidi BBM di APBN 2012 yang dialokasikan Rp 123,59 triliun bakal tidak terbendung.
Tahun lalu, realisasi subsidi BBM juga sudah jebol, mencapai Rp 165,2 triliun, atau Rp 40,5 triliun lebih besar daripada target di APBN-P 2011 yang dipatok Rp 129,7 triliun.
Pemerintah sendiri saat ini mengeluarkan opsi besaran kenaikan harga BBM, agar menjadi kebijakan yang tepat sasaran. Terhadap rencana kenaikan itu, Kementerian Keuangan juga mempersiapkan revisi Undang-Undang 22/2011 tentang APBN 2012.
(ang/feb)
Angga Aliya - detikFinance
0 komentar :
Posting Komentar