Jakarta (ANTARA News) - PT Gramedia Pustaka Utama selaku penerbit "5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia", membakar ratusan buku tersebut yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW oleh organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Pembakaran buku dilakukan di halaman Bentara Budaya, Kompleks Gramedia Pustaka Utama, Palmerah, Jakarta, Rabu (13/6) pukul 14.10 Wib.
PT Gramedia Pustaka Utama sendiri sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf dan menarik buku itu dari peredaran.
Pembakaran buku itu disaksikan oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin dan tiga pengurus MUI lainnya. Hadir pula Dirut Gramedia Pustaka Utama, Wandi S Brata.
Sebelumnya diberitakan anggota Front Pembela Islam (FPI) Irwan Arsidi mempolisikan penerbit buku yang telah menerjemahkan, menerbitkan dan mengedarkan buku "5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia". Buku tersebut dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Pihak yang dilaporkan Dirut PT Gramedia Pustaka Utama, Wandhi S Brata, Editor P Herdian dan penerjemah Hendri Tanaja.
Habib Novel selaku Sekretaris FPI DKI Jakarta yang mendampingi pelapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (11/6/2012) mengatakan pada halaman ke-24 dalam buku tersebut, si pengarang menuliskan kata-kata yang menjurus ke penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Buku tersebut disadur ke dalam bahasa Indonesia oleh penerbit.
"Yang isinya itu menghina Nabi Muhammad seolah-olah Nabi Muhammad perompak, perampok, dan melakukan serangkaian pembunuhan atas pemenangan Kota Madinah," katanya.
Padahal, kata dia, tulisan si pengarang itu sangat jauh menyimpang dari judul buku. Pada halaman 24, si pengarang hanya menyinggung era muslim.
Novel melanjutkan, tulisan mengenai sosok Nabi Muhammad SAW itu sangat jauh menyimpang dari fakta. Atas dasar itu, pihaknya melaporkan penerbit ke Polda Metro Jaya dalam laporan resmi bernomor TBL/1985/IV/2012/PMJ atas dugaan pasal 156 a, 157 (1), 484 (2) KUHP tentang penistaan agama.
Juru bicara FPI Munarman di Markas Polda Metro Jaya, Senin lalu, mengatakan ada kalimat yang menyatakan Nabi Muhammad menjadi perampok dan perompak, kemudian menyerbu kalifah (pemimpin). Bahkan buku karangan Douglas James Wilson itu memuat perkataan yang menghina Nabi Muhammad SAW sebagai simbol ajaran agama Islam yang tercantum pada halaman 24.
"Redaksional pada halaman 48 buku berjudul "5 Kota Paling Berpengaruh Di Dunia" sudah termasuk kategori tindak pidana penodaan agama berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Munarman.
Aktivis FPI itu berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan penodaan agama tersebut, dengan memeriksa penulis, editor, penerbit dan pihak yang terlibat pada produksi buku tersebut.
Munarman menambahkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah meminta pihak penerbit menarik buku tersebut.
(ANT-009)
0 komentar :
Posting Komentar