"Potensi RTH itu terbagi dalam 16 persen RTH privat dan 7 persen RTH publik. Yang publik itu, jalur hijau tepi sungai, tepi rel kereta api, di bawah sutet, belum lagi yang disekitar situ, waduk, danau, dan masih banyak juga lahan negara yang belum dikelola," jelas Nirwono saat diskusi "Upaya Pelestarian Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan dan Peran Generasi Muda" di Jakarta, Selasa.
Bila lahan negara dikelola dengan baik, ia optimis ruang terbuka hijau di Jakarta dapat mencapai 30 persen, jumlah ideal RTH di Jakarta dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama. Pada tahun 2010, RTH Jakarta baru mencapai 9,8 persen.
Demi mewujudkan RTH Jakarta 30 persen, Nirwono mendorong pemerintah untuk membangun rumah susun di pemukiman padat.
"Namanya kawasan terpadu. Di situ ada hunian, sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan. Sisi baiknya, warga tinggal berjalan kaki atau naik sepeda ke lingkungan sekitarnya. Dengan begitu ia mengurangi pencemaran udara dan mendapat ruang terbuka hijau," katanya.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam mencapai RTH Jakarta 30 persen. Cara yang paling mudah, menurut Nirwono, adalah membuat halaman rumahnya menjadi RTH privat, bagian dari RTH kota.
"Mau tidak warga kita halaman rumahnya, sekolahnya, kantornya disumbangkan menjadi RTH kota, tapi dengan catatan pemerintah harus memberikan insentif. Kalau itu dilakukan kita sudah menambah lebih dari 16 persen," katanya.
Insentif itu dapat berupa, lanjut Nirwono, biaya kesehatan, biaya pendidikan, potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), potongan pembayaran listrik dan air.
0 komentar :
Posting Komentar