|
Umat muslim mengikuti aksi Super Damai 212 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (2/12) |
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi Munawar mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh umat Islam pada hari Jumat (2/12) di Monumen Nasional yang berjalan tertib dan lancar.
Rofi berpendapat Aksi 212 telah secara sempurna mengulangi kesuksesan aksi sebelumnya yang telah dilakukan pada tanggal 4 November 2016. "Aksi 212 secara nyata telah menarik perhatian dunia internasional karena aksi yang melibatkan lebih dari jutaan orang itu berjalan kondusif dan relatif aman. Di banyak negara lain, aksi dengan masa sebesar itu dan tema yang sensitif terkait penistaan agama seringkali menimbulkan korban jiwa dan kekerasan yang luar biasa." ucap legislator asal Jawa Timur ini kepada media pada hari Sabtu (2/12) di Jakarta.
Rofi mengatakan aksi unjuk rasa bela Islam memberikan alternatif dan terobosan demontrasi yang mengedepankan nilai-nilai subtansial dan prosedural. Penggeraknya mengedepankan dialog dan pesan yang kuat sehingga tidak ada gesekan dan konflik dengan aparat. "Kerasnya tuntutan ditempuh dengan jalan yang prosedural dan konstitusional. Sangat layak dijadikan model demonstrasi yang sejuk dan atraktif" katanya.
Rofi juga mengapresiasi pihak aparat keamanan yang telah secara persuasif mengawal aksi 212 sesuai dengan aturan UU yang berlaku. Dari apa yang sudah dilakukan selama ini, aparat kemanan sangat adaptif dan kompromis. "Sebuah sikap yang bijak dan arif, di tengah psikologis massa yang gundah," ungkapnya.
Rofi berharap tuntutan dari aksi yang super damai ini mampu secara cermat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan tepat. "Kepada para peserta aksi, Anda semua telah tunjukkan kepada masyarakat internasional dan dunia Islam pada khususnya, bahwa kasus penistaan agama ini akan mendapatkan hasil yang adil tanpa harus melalui jalan kekerasan. Dengan tetap berkomitmen kepada nilai-nilai keyakinan yang kuat, namun tetap prosedural dan konstitusional menempuhnya."
Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Reiny Dwinanda
0 komentar :
Posting Komentar